Program GERTAK ( Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan ) ini telah dilaunching Pemkab Trenggalek pada 12 Mei tahun 2016 lalu. Program ini merupakan program lintas sektoral yang merupakan wujud nyata dari misi ke tujuh RPJMD 2016-2021 yang menjelaskan tentang keberpihakan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
GERTAK sendiri terbentuk dari komitmen pimpinan daerah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dengan data yang akurat dan terpercaya. Program GERTAK sebagai barometer penyelenggaraan program percepatan penanggulangan kemikinan di Trenggalek ini diharapkan mampu menjadi satu kesatuan bagi lintas sektor agar bersinergi.
Wakil Bupati Trenggalek, H Mochammad Nur Arifin menjelaskan, “Alhamdulillah, atas restu dari berbagai pihak, Posko GERTAK Kabupaten Trenggalek resmi dibuka oleh Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa. Dalam hal ini, strategi penanggulangan kemiskinan daerah (SPKD) adalah dokumen strategis penanggulangan kemiskinan daerah yang selanjutnya digunakan sebagai rancangan kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan yang selaras dengan RPJMD”.
“ Jangan Ambil Hak Orang Lain, Dahulukan mereka yang lebih membutuhkan diantara kita ”, adalah sebagai motto agar diharapkan semakin banyak individu – individu sosial meski tidak harus dengan materi melainkan dengan memberikan informasi tentang masalah kemiskinan.
Dikonfirmasi terpisah, Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa mengatakan dari program yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek ketika terbangun partner, inovasi dan kreasi serta berbagai kearifan lokal maka multi player effect 2 program ini akan tercapai.
“Saya melihat sebetulnya inovasi – inovasi dan kearifan lokal yang dilakukan sangat luar biasa. Saya juga sangat mengapresiasi proses yang dibangun Pemkab Trenggalek bagaimana kita melihat upaya untuk mengetahui dan merasakan solusi utamanya masalah kemiskinan yang merupakan bagian dari kegotongroyongan seluruh elemen, private sektor yang ternyata mampu melahirkan hasil yang luar biasa,” tuturnya.
Seperti yang dijelaskan oleh Wakil Bupati Trenggalek H Mochammad Nur Arifin, PNS di Kabupaten Trenggalek akan menuangkan surat pernyataan kesetujuan bahwa 1 – 2,5 % gaji mereka untuk disumbangkan ke Baznas. Ditambahkan juga peran banyak sektor dan kerelawanan masyarakat di Trenggalek akan menjadi multi player effect yang luar biasa untuk mengatasi masalah kesejahteraan masyarakat.
No Comments Yet