Untuk memperkuat peran masyarakat miskin dalam pengambilan keputusan kebijakan publik yang menjamin penghargaan guna meningkatkan kapasitas dan mengembangkan kemampuan dasar serta kemampuan berusaha masyarakat miskin. Rabu, 22 Juni 2016 bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK) Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Disnakertransos Kab. Trenggalek menggelar penyuluhan dan pembinaan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial Tahun 2016. Hadir dalam acara tersebut Dr.Emil Elestianto Dardak M.Sc Bupati Trenggalek, Ketua Komisi IV DPRD, Para Kepala SKPD Terkait Lingkup Pemkab. Trenggalek. Dalam kesempatan ini Bupati Trenggalek secara simbolis menyerahkan bantuan sembako kepada 1000 orang warga fakir miskin dan kaum dhuafa yang ada di Kecamatan Trenggalek.
Pada kesempatan ini, Drs. Mufti Ahmadi Kepala Disnakertransos Trenggalek dalam laporannya mengatakan bahwa kelompok warga kurang beruntung yang sebenarnya memiliki potensi untuk dikembangkan agar keluar dari kemiskinan sehingga perlu pembinaan dengan dibentuk kelompok usaha bersama. Peserta penyuluhan/pembinaan fakir miskin dan kaum dhuafa ini diikuti sebanyak 1000 orang terdiri dari abang becak dan kaum dhuafa yang di sekitar Kecamatan Trenggalek yang dalam pelaksanaannya dibagi dalam 4 tahap dengan masing-masing peserta sebanyak 250 orang. Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan selam 2 hari yani pada tanggal 22 s/d 23 Juni 2016.”Ungkapnya
Sementara itu, Dr.Emil Elestianto Dardak M.Sc Bupati Trenggalek dalam sambutannya menyampaikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan sosial dan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin maka Pemerintah Kabupaten Trenggalek berusaha meningkatkan kesejahteraan sosial. Dalam penyantunan kepada penyandang disabilitas diharapkan menjamin kelangsungan hidup untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan pangan,papan,sandang dan kasih sayang dapat terpenuhi secara layak bagi anak-anak yang kurang beruntung karena kondisi yang kurang memihak pada mereka.”Ucapnya Selain itu, Bupati Trenggalek meminta pada Disnakertransos Trenggalek agar melakukan pendataan terhadap 250 orang yang katanya di kategorikan orang miskin. “saya minta pada Disnakertransos untuk mencatat pada warga miskin yang saat ini ada di ruangan ini, sebab saya ingin tahu bagaimana nasib anak anak mereka lima tahun yang akan datang”.Pintanya
Permintaan pendataan terhadap warga miskin ini sengaja di lakukan karena Bupati melalui Disnakertransos nantinya ingin memberikan pelatihan ketrampilan pada anak anak mereka, yang di harapkan dalam lima tahun mendatang anak anak mereka tidak lagi terjebak dalam rantai lingkaran kemiskinan.