Setelah didaulat menjadi Kabupaten Terbaik 1 Dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi se-Jawa Timur tahun 2019 dan secara nasional di tahun 2020, Trenggalek kembali mendapatkan prestasi.

Apresiasi ini berupa didaulatnya Kabupaten Trenggalek menjadi Kabupaten/Kota Terbaik Peringat 2 se-Provinsi Jawa Timur pada Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pencapaian ini tidak terlepas dari usaha Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Trenggalek yang selama ini dilaksanakan.

Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan dalam agenda Workshop Penguatan Perencanaan dan Penganggaran melalui 8 (delapan) Aksi Konvergensi serta Pembelajaran Praktik Baik terkait Penilaian Kinerja dan Manajemen Data Regional II yang dilaksanakan di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Selasa (30/08). Piagam penghargaan diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd kepada Kepala Bappedalitbang Kab. Trenggalek dr. Ratna Sulistyowati, M.Kes selaku perwakilan TPPS Kabupaten Trenggalek.

Hal ini sebagai wujud pelaksanaan komitmen daerah dalam dalam rangka pencegahan dan penanganan stunting. Prestasi ini merupakan buah dari pelaksanaan percepatan penurunan stunting secara konvergen dimana pihak dari lintas bidang dan lintas sektor saling berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan, yakni antara Perangkat Daerah, PKK, organisasi masyarakat, instansi vertikal, masyarakat dan pihak lain yang terkait. Selain itu Kabupaten Trenggalek juga memiliki banyak inovasi-inovasi yang selama ini dilaksanakan baik tingkat Kabupaten maupun Kecamatan dan desa.

Namun, tentu masih terdapat beberapa aspek yang kemudian perlu untuk ditingkatkan kembali dalam upaya penurunan stunting secara maksimal.