Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa serahkan langsung Bantuan Sosial Non Tunai di Trenggalek, Selasa (18/4/2017). Bantuan ini diserahkan disela-sela kujungan kerja salah satu Menteri di Karbinet Bekerja Presiden Joko Widodo-JK ini ke Jatim.

Bantuan ini didistribusikan kepada sekitar 350 keluarga penerima manfaat di Trenggalek. Dalam penyerahan bantuan ini Menteri Sosial ini menggandeng PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Kegiatan bantuan sosial non tunai program keluarga harapan menggunakan kartu keluarga sejahtera ini, dilaksanakan di “Pendopo Manggala Praja Nugraha” Trenggalek, Jawa Timur.

 Selain Mensos, hadir juga dalam penyerahan bantuan ini, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI Andi Z.A. Dulung, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Hary Khidmat, CEO Bank BNI Malang Yesi Kurnia Dyah, Forkopimda Trenggalek dan segenap tamu undangan lainnya.

Sistem yang dipakai dalam penyaluran BPNT ini menggunakan Kartu yang memiliki multi fungsi, yaitu sebagai e-wallet yang dapat menyimpan data penyaluran bantuan Pangan serta berfungsi sebagai kartu tabungan.

Dengan sistem ini, Bantuan pangan Non Tunai akan langsung disalurkan ke rekening Penerima Manfaat dalam hal ini e-wallet dan hanya dapat digunakan untuk membeli barang sesuai program yang ditetapkan pemerintah.

 Dalam sistem penyaluran ini, dibangun pula sistem monitoring berupa Dashboard yang bersifat online untuk pemantauan, penyaluran, dan penyerapan bantuan sosial serta rekonsiliasinya. Sistem ini dapat diakses untuk kepentingan secara nasional sampai dengan Desa.

Bantuan ini merupakan bantuan pangan sehingga tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang. Sehingga dalam pelaksanaannya BPNT dapat dicairkan melalui Rumah Pangan Kita (RPK) yang dikelola BULOG dan Warung Gotong Royong Elektronik (e-Warong) yang dioperasikan oleh koperasi di bawah koordinasi Kementerian Sosial RI. Komoditas barang dalam bantuan ini terdiri dari, beras dan gula dengan nilai bantuan sebesar Rp. 110.000, 00/ bulan.

 Mensos menyampaikan, “BPNT merupakan arahan Presiden Joko Widodo, dalam rapat terbatas bulan Maret, April, dan Juni 2016, Presiden memberi arahan agar bansos makin diintegrasikan secara non tunai dan subsidi pangan akan dikonversi dengan bantuan pangan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).”

Ditambahkan olehnya, “Presiden mengarahkan agar penerapan penyaluran bantuan pangan pengganti subsidi pangan yang dikenal raskin atau rastra dapat mulai diterapkan pada tahun 2017 ini. Program Subsidi Pangan ini dulunya raskin lalu diubah menjadi rastra (beras sejahtera). Subsidi Pangan saat ini dikonversikan menjadi Bantuan Pangan Non Tunai,” paparnya. (Humassetda Kabupaten Trenggalek)