SosialisasiUntuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN-KIS, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Layanan Operasional Trenggalek menggelar sosialisasi dan rapat koordinasi dengan Kecamatan terkait pendaftaran melalui mekanisme drop box, Jumat (26/5/2017) di Aula Setda Kabupaten Trenggalek.

 

Sosialisasi tersebut juga dalam rangka mempercepat cakupan bagi Pemerintah Daerah dengan mengintegrasikan penduduknya pada program JKN-KIS. Melalui mekanisme drop box diharapkan dapat mendekatkan titik layanan pendaftaran peserta JKN-KIS kepada masyarakat. Sehingga mendorong masyarakat, khususnya segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) maupun bukan pekerja (BP) untuk mendaftarkan diri dan anggota keluarganya ke dalam program JKN-KIS.

 

Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Trenggalek, Mujoko, menuturkan bahwa melalui mekanisme drop box, masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk mendaftar sebagai peserta program JKN-KIS. Sehingga dengan semakin dekat dengan masyarakat, masyarakat pun mau mendaftar sebagai peserta JKN-KIS. Sasaran peserta sendiri, menurut Mujoko, adalah masyarakat yang mampu membiayai iurannya sendiri.

 

“Rencana kedepan, mulai pertengahan bulan Juni, nanti di Kecamatan itu dibuka pendaftaran seperti pendaftaran peserta mandiri, khusus peserta mandiri dan bukan pekerja, nah itu karena antrian di kantor layanan semakin banyak yang hampir 100 setiap hari dan itu juga memakan waktu dan tempat,” ungkap Mujoko.

 

“Daripada peserta itu jauh-jauh ke BPJS kesehatan kan bisa nanti kita mendaftarnya cukup di Kecamatan. Dari Kecamatan nanti setiap tanggal 10 atau setiap sudah ada berkas nanti kita dihubungi kita ambil berkas itu di Kecamatan. Nanti, setelah kita entry datanya trus nanti PA-nya rencananya akan dikirim melalui SMS, PA itu nanti digunakan untuk rekening pembayaran,” jelasnya.

 

“Setelah pembayaran dilakukan nanti kartu kita cetak kemudian dikirim melalui alamat yang tercantum waktu mengisi formulir pendaftaran,” imbuhnya.

 

Mujoko juga menuturkan bahwa pada sosialisasi mekanisme drop box tersebut, sekaligus dilakukan koordinasi dengan PIC yang ditugaskan pada tiap-tiap Kecamatan. Kedepannya PIC tersebut akan diberikan sosialisasi kembali secara mendalam sehingga tidak terjadi kesalahan dalam mengecek pengisian pendaftaran peserta.

 

“Nanti di Kecamatan mungkin ada spanduk yang terpasang, ada banner yang mencantumkan syarat-syarat pendaftaran dan ada PIC yang ditugaskan untuk hal tersebut,” ucap Mujoko.

 

Sementara itu terkait wacana bahwa dengan adanya penambahan pekerjaan bagi staf di Kecamatan, khususnya masalah honor, Kepala Kantor Pelayanan Operasional BPJS Kesehatan Trenggalek menyatakan tidak ada honor untuk hal tersebut.

 

“Karena pendaftaran kami dari segi sosial jadi tidak ada nilai tambah atau yang diberikan oleh BPJS, karena ini adalah program dari Pemerintah dan berhubungan dengan masyarakat sosial. Kedepan mungkin ada usulan atau bagaimana nanti, kalau ada kami pun harus menyampaikan honor tersebut kalaupun itu dipandang perlu ada, nanti kita usulkan ke atasan di Kantor Pusat,” pungkas Mujoko. (Humas Kabupaten Trenggalek)