d9195642-08a9-484e-8455-ac18274c161e_169

Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek meluncurkan sembilan unit angkutan sekolah gratis untuk melayani para pelajar yang hendak berangkat dan pulang sekolah. Program ini sekaligus untuk mengurangi penggunaan motor di kalangan pelajar di bawah umur.

Kepala Dinas Perhubungan Trenggalek Sigid Agus Hari Basukimengatakan, sembilan unit angkutan sekolah yang disediakan terdiri dari tiga unit milik Pemkab Trenggalek dan enam unit MPU milik pengusaha jasa angkutan umum. Jumlah angutan tersebut ditargetkan mampu mengangkut 109 pelajar utamanya siswa SMP/MTs.

“Ini adalah sistem baru yang mulai dicoba di Trenggalek, tentunya angkutan gratis untuk pelajar ini akan dilakukan evaluasi untuk penyempurnaan agar bisa terlaksana dengan baik,” katanya, Sabtu Menurutnya, untuk sementara Pemkab Trenggalek baru menyediakan sembilan unit angkutan, yang melayani rute Gandusari-Trenggalek, Tugu-Trenggalek, Suruh-Trenggalek, dan Bendungan-Trenggalek. Namun ke depan akan terus dikembangkan hingga bisa melayani pelajar yang lebih banyak.

Dijelaskan Sigid, pada tahap awal ini pihaknya sengaja menggandeng beberapa MPU yang hampir sekarat untuk menjadi angkutan pelajar. Hal ini sengaja dilakukan untuk kembali menggairahkan moda transportasi umum di kalangan masyarakat.

Sementara itu Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak mengaku, program angkutan sekolah gratis tersebut diharapkan akan mampu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, utamannya bagi kalangan pelajar. Mengingat, angka kecelakaan lalu lintas di Trenggalek yang melibatkkan pelajar menduduki ranking kedua.

“Kalau ingin terlayani angkutan gratis ini pelajar harus bangun pagi, karena kendaraan berangkat pukul 05.30 WIb dan untuk pulang kendataan siap pukul 12.30 WIB. Kalau tidak bangun pagi pasti akan tertinggal,” ujarnya.

Pihaknya meminta, seluruh komponen masyarakat, mulai dari pelajar hingga orang tua siswa mendukung penuh upaya pemerintah untuk mengurangi penggunaan motor di kalangan pelajar di bawah umur. Apabila dibiarkan justru akan mengancam nyawa para pelajar maupun pengguna jalan lainnya.

“Membiarkan pelajar berkendara sendiri, sama halnya melepaskan ular di tengah alun-alun atau di tempat keramaian. Bahaya bisa mengancam kapan saja,” tegasnya.
(iwd/iwd)