Sunarti Warga miskin penderita gangguan jiwa kali ini mendapat bantuan akomodasi dari RSUD Dr. Soedomo Trenggalek ,Dinas Sosial P3A dan Posko Gertak Kabupaten Trenggalek.

Karena Sunarti dari warga miskin, Dinas Sosial P3A, RSUD Dr. Soedomo dan Posko Gertak membantu biaya transpor, berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Widiodiningrat Lawang, sakitnya itu Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui yang RSUD Dr. Soedomo berwenang.

Sunarti, tercatat dan belum mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) karena belum masuk kreteria sebagai Lanjut Usia (Lansia) yang dapat dibantu.