Bupati Trenggalek, Dr. Emil Elestianto Dardak secara resmi mengukuhkan pengurus BWI (Badan Wakaf Indonesia) perwakilan Kabupaten Trenggalek, Sabtu (25/4). Kepengurusan BWI periode 2016-2017 ini dikukuhkan  Bupati di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek. Selain pengukuhan juga dilakukan pembinaan wakaf atau PPAIW kepada seluruh tamu undangan yang hadir.

 

Dalam kegiatan pengukuhan BWI perwakilan Trenggalek tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Bupati Trenggalek, H. Moch Nur Arifin yang sangat getol mendorong masyarakat utamanya PNS untuk berinfaq shodakoh yang salah satu didalamnya adalah wakaf. Bahkan wakil bupati termuda ini juga menyumbangkan seluruh gajinya untuk di infaq shodakohkan ke BAZ, yang didalamnya dibagi menjadi tiga bagian termasuk infaq, dan wakaf. Wakaf uang yang dilakukan Wakil Bupati Arifin diharapkan nantinya bisa difungsikan untuk pinjaman permodalan bergulir, asal pokok yang digulirkan tidak berkurang. Pasalnya inti wakaf sendiri adalah nilainya tidak berkurang.

 

Dalam kepengurus BWI perwakilan Trenggalek, bertindak sebagai ketua Dewan Pembina adalah KH. Ahmad Dahlan, sedangkan Ketua Badan Pelaksana dipegang oleh Zahrul Mardi.

 

Diharapkan oleh Bupati Emil Dardak usai dikukuhkan Sabtu itu, kepengurusan BWI perwakilan Trenggalek tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. “Dalam lima tahun kedepan tugas anda tidaklah ringan, melaikan tugas berat untuk mengamanatkan dan mengamanatkan aset wakaf,” ucap Bupati.

 

“Yang utama adalah kesungguhan dalam melaksanakan amanah dan tugas yang diemban. karena menjadi pengurus BWI ini banyak pekerjaan yang harus dilaksanakan dalam rangka menyelamatkan dan mengembangkan aset umat dalam bentuk wakaf,” imbuhnya. (Humas Kabupaten Trenggalek)