Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim, Jumat (15/11/2019). Bantuan CSR tersebut berupa satu unit mobil Pelayanan Pajak Daerah dan tiga unit sepeda motor untuk operasional GERTAK yang diserahkan langsung oleh Pimpinan Cabang Bank Jatim Trenggalek, Tjitjuk Soesilo Pribadi, di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha.

CSR berupa mobil Pelayanan Pajak Daerah yang diserahkan tersebut senilai Rp. 253 juta. Sementara tiga unit sepeda motor senilai total Rp. 88,4 juta rencananya untuk tinjau lapangan GERTAK. Tjitjuk menuturkan bahwa CSR tersebut merupakan dukungan kepada Pemerintah sekaligus bentuk kepedulian kepada masyarakat.

“Ini salah satu bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat Trenggalek, sekaligus sebagai bentuk dukungan kami terhadap Pemerintah Kabupaten Trenggalek,” ungkapnya.

“Hal ini karenakan Bank Jatim sebagian besar sahamnya milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, tentunya kami wajib mendukung,” imbuh Tjitjuk.

Tjitjuk berharap dengan bantuan CSR tersebut, Bank Jatim dapat selalu bersinergi dan mendukung langkah Pemkab Trenggalek untuk terus maju serta berkembang dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Sedangkan Bupati Nur Arifin pada kesempatan itu mengucapkan rasa terima kasih kepada Bank Jatim atas bantuan CSR tersebut. .
“Ini tindak lanjut dari salah satu komitmen Bank Jatim, khususnya untuk mendukung program pelayanan publik dan merupakan salah satu tindak lanjut komitmen dengan Pemerintah Provinsi dan BPK tentang masalah yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah, imi kontribusi konkrit dari Bank Jatim,” tutur Bupati.

“Bila nanti mobil pajak ini sudah keliling untuk bersosialisasi dan kita dekati para wajib pajak, harapannya nanti tidak ada sumber-sumber pajak yang bocor di Kabupaten Trenggalek,” lanjutnya.


Usai serah terima CSR, Bupati Nur Arifin juga sempat mencoba mengendarai mobil pelayanan pajak tersebut bersama Pimpinan Cabang Bank Jatim Trenggalek berkeliling alun-alun. (Humas)