Menindaklanjuti program pengentasan kemiskinan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, diadakanlah Lokakarya Pemanfaatan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin untuk Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Finalisasi Indikator Kemiskinan pada (24/25) Juli 2017. Fasilitator dalam kegiatan ini dilakukan oleh pihak KOMPAK dan bersinergi dengan berbagai pihak Organisasi Perangkat Daerah.
Salah satu program yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek adalah pembentukan UPT Pelayanan Kerentanan dan Kemiskinan yang diharapkan konsep tersebut bisa memberikan pelayanan dan pengentasan kemiskinan yang lebih komprehensif dan berbasis data penduduk.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek mengenai basis data terpadu dan meningkatkan pengetahuan juga keterampilan dalam pemanfaatan BDT tahun 2015 untuk mendukung penyusunan Renja-SKPD. Sedangkan untuk kegiatan Finalisasi Indokator Kemiskinan untuk program Gertak bertujuan untuk membahas dan menyepakati indikator kemiskinan yang akan digunakan untuk menetapkan rumah tangga dan individu sasaran program Gertak dan juga menyiapkan dan membahas rancangan awal Peraturan Bupati tentang Indikator Kemiskinan Kabupaten trenggalek.
Pada pembukaan acara, Wakil Bupati H. Moch. Nur Arifin menyinggung tentang data. “Update data setidaknya dilakukan 2 kali dengan APBD, dan jika bisa lagi 2 kali dengan APBDes. Ini dilakukan agar keakuratan data tetap terjaga”. ” Tidak ada yang namanya data salah. Data itu sifatnya terus bergerak. Secara formal, data akan terus diupdate melalui musdes, dan tentu ini perlu juga aspek kritisi untuk data pengganti”, tandasnya.
Harapan dari Wakil Bupati H. Moch. Nur Arifin sendiri adalah agar proses penanganan masalah kemiskinan tidak melalui proses berbelit – belit dan memudahkan pelayanan masyarakat.
No Comments Yet