Kepala Dinas Sosial memberikan paparannya saat menjadi pembicara pada kegitan optimalisasi kinerja Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) serta perkembanga dan tantangan pelaksanaan SLRT dan Puskesos di lokasi penumbuhan SLRT 2018 di Hotel New Shapire, Yogyakarta, 2 – 5 Juli 2019. Dalam paparannya, Kadinsos mengatakan upaya mengentaskan kemiskian di Kabupaten Trenggalek adalah usaha yang menjadi tantangan tersendiri dalam percepatan pengentasan kemiskinan yang tentu semakin berat tiap tahunnya, butuh kolaborasi dan intervensi program yang makin masif dengan menyentuh lebih tepat sasaran program pengentasan kemiskinan.

Sejak dilaunching hingga kini, Program GERTAK akan masuk tahun ketiga telah menumbuhkan beberapa inovasi inovasi yang menjadi barometer pendukung program – program pengentasan yang lainnya. Pelayanan Sistem Rujukan Terpadu melalui Posko GERTAK juga sudah melayani masyarakat hampir 2 tahun sejak diresmikan Ibu Mensos RI 18 April 2017. Lebih dari sembilan ribu layanan pengaduan sudah ditindaklanjuti. dengan terus berbenah, ditengah sederet prestasi dan apresiasi yang didapat melalui program ini. Raihan tersebut tentu karena energi luar biasa dan dukungan lintas sektor di TKPKD seperti FORKOPIMDA, komunitas, relawan, OPD Pengelola dan Pendamping Program Kemiskinan, BAZNAS, BPJS Kesehatan, CSR dan tentunya rekan-rekan di front office dan back office Posko Gertak.


Selain itu banyak pihak yang mengkritisi beberapa aspek dalam pengolahan data, kelembagaan, koordinasi dan pelayanan.  Tentu saja itu merupakan hal yang perlu disadari denagn banyak kekurangan, dan juga harus siap beradaptasi dengan regulasi maupun sistem baru yang nantinya akan berdampak terhadap pelayanan.
Prioritasnya adalah bagaimana urusan birokrasi itu bukan alasan masyarakat miskin dan rentan untuk mendapatkan haknya.

Pada acara tersebut pihak dari Kementrian Sosial juga mengajak seluruh tim penanggulangan kemiskinan daerah berkunjung ke Kabupaten Sleman yang merupakan SLRT (Sistem Layanan Terpadu) Mandiri hasil pembinaan Kementerian Sosial.

Dengan mempunyai maksud Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah dapat mengadopsi dan memgimplementasikan di daerah masing – masing.  Hasil dari acara tersebut di sepakati bebepera rencana tindak lanjut kesepakatan bersama antar 60 kabupaten/kota.